Situasi pascabencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Aceh semakin memanas. Tidak hanya berdampak pada fisik dan infrastruktur, bencana ini kini memicu gelombang protes simbolik dan langkah hukum dari masyarakat sipil yang merasa penanganan pemerintah berjalan lambat.
Bendera Putih dan Somasi untuk Istana
Berdasarkan laporan Kompas.id, sejumlah warga di wilayah terdampak parah mulai mengibarkan bendera putih di depan rumah dan titik-titik pengungsian. Aksi ini bukan tanda menyerah kepada musuh, melainkan simbol "menyerah" terhadap keadaan dan ketidaksanggupan menghadapi dampak bencana yang berkepanjangan tanpa bantuan yang memadai.
Aksi simbolik ini dibarengi dengan langkah hukum serius. Koalisi Masyarakat Sipil Aceh secara resmi melayangkan somasi kepada Presiden Republik Indonesia. Dalam somasinya, mereka mendesak Presiden untuk segera mengambil alih penanganan dan menetapkan banjir Aceh sebagai Bencana Nasional. Status ini dianggap krusial agar anggaran dan sumber daya dari pusat bisa turun secara penuh, mengingat kapasitas pemerintah daerah dinilai sudah lumpuh (kolaps).
Respons Mendagri: Cek Lapangan dan Peringatan Politisasi
Menanggapi viralnya aksi bendera putih dan somasi tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan respons di Jakarta, sebagaimana dilansir Detik.com.
Tito menyatakan bahwa pemerintah pusat tidak menutup mata terhadap kondisi di Aceh. Ia mengaku telah menerima laporan mengenai aksi pengibaran bendera putih tersebut dan akan segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memverifikasi kondisi riil kebutuhan pengungsi.
Namun, Tito juga memberikan catatan tegas. Ia meminta agar bencana kemanusiaan ini tidak ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu untuk menyudutkan pihak manapun. "Yang paling penting sekarang adalah keselamatan rakyat dan penyaluran bantuan," ujar Tito, sembari menegaskan bahwa evaluasi terhadap Pemda tetap akan dilakukan jika terbukti ada kelalaian dalam penanganan darurat.
Situasi Terkini
Hingga berita ini diturunkan, desakan agar status Bencana Nasional ditetapkan semakin kuat, seiring dengan meluasnya wilayah genangan dan lumpuhnya aktivitas ekonomi di sebagian besar wilayah Aceh.

Comments
Post a Comment