Skip to main content

Posts

Showing posts with the label opini

Heboh Bantuan Beras 30 Ton dari UEA Dikembalikan Pemko Medan, Ada Apa?

Halo sobat pembaca! Baru-baru ini ada kabar yang cukup menyita perhatian dari Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan memutuskan untuk mengembalikan bantuan beras sebanyak 30 ton yang sedianya diperuntukkan bagi penyintas banjir. Bantuan ini bukan sembarang bantuan, lho, melainkan kiriman dari Uni Emirat Arab (UEA). Lantas, kenapa malah dikembalikan? Yuk, kita bedah informasinya! Kronologi Singkat Awalnya, bantuan ini dimaksudkan untuk meringankan beban warga Medan yang terdampak musibah banjir. Namun, setelah dilakukan koordinasi mendalam dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pihak Pemko Medan mengambil langkah untuk menyerahkan kembali stok beras tersebut. Mengapa Harus Dikembalikan? Mungkin banyak dari kita yang bertanya-tanya, "Sayang banget, kenapa nggak dibagikan saja?" Ternyata ada alasan administratif dan prosedural di baliknya: Status Tanggap Darurat: Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan status kebencanaan di wilayah tersebut. Koordinasi Pusat: ...

Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih hingga Somasi Presiden, Mendagri Tito Buka Suara

Situasi pascabencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Aceh semakin memanas. Tidak hanya berdampak pada fisik dan infrastruktur, bencana ini kini memicu gelombang protes simbolik dan langkah hukum dari masyarakat sipil yang merasa penanganan pemerintah berjalan lambat. Bendera Putih dan Somasi untuk Istana Berdasarkan laporan Kompas.id, sejumlah warga di wilayah terdampak parah mulai mengibarkan bendera putih di depan rumah dan titik-titik pengungsian. Aksi ini bukan tanda menyerah kepada musuh, melainkan simbol "menyerah" terhadap keadaan dan ketidaksanggupan menghadapi dampak bencana yang berkepanjangan tanpa bantuan yang memadai. Aksi simbolik ini dibarengi dengan langkah hukum serius. Koalisi Masyarakat Sipil Aceh secara resmi melayangkan somasi kepada Presiden Republik Indonesia. Dalam somasinya, mereka mendesak Presiden untuk segera mengambil alih penanganan dan menetapkan banjir Aceh sebagai Bencana Nasional . Status ini dianggap krusial agar anggaran dan s...

Urgensi Institusional: Apakah perlu dibentuk Lembaga Ad Hoc atau badan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana banjir Sumatera?

BAB I Pendahuluan: Krisis di Ambang Batas Kapasitas Negara           Bencana hidrometeorologi yang melanda Pulau Sumatera pada penghujung tahun 2024 hingga awal 2025 bukan sekadar anomali cuaca; peristiwa ini merupakan manifestasi dari krisis ekologis sistemik yang bertemu dengan kerentanan infrastruktur dan tata kelola kebencanaan yang masih terfragmentasi. Meliputi tiga provinsi strategis—Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—bencana ini telah merenggut lebih dari seribu nyawa, meluluhlantakkan ratusan ribu hunian, dan melumpuhkan sendi-sendi ekonomi regional dengan kerugian yang ditaksir mencapai puluhan triliun rupiah. Skala kehancuran ini tidak hanya menuntut respons tanggap darurat yang cepat, tetapi juga memaksa kita untuk meninjau ulang arsitektur kelembagaan penanggulangan bencana di Indonesia. Pertanyaan mendasar yang muncul di tengah puing-puing kehancuran ini adalah: Apakah mekanisme birokrasi standar yang ada saat ini memadai untuk mengelola...