*Dampak Pasar Murah Terhadap Harga Pasar Beras di Beberapa Kabupaten Kota di Aceh Pasar murah adalah program pemerintah atau lembaga terkait yang menyediakan bahan pokok (seperti beras) dengan harga di bawah pasar untuk melindungi daya beli masyarakat. Tujuannya menstabilkan harga pangan dan mencegah inflasi di saat harga melonjak. Misalnya di Banda Aceh, saat HUT RI ke-80 tahun 2025 Dinas Pangan setempat bersama BULOG menyediakan 6 ton beras murah kepada warga. Pertanyaannya, sejauh mana intervensi seperti ini dapat menurunkan harga pasar beras dalam jangka pendek (1–3 bulan), mengingat hukum ekonomi permintaan dan penawaran? Hukum Permintaan dan Penawaran Menurut teori ekonomi mikro makro, apabila pasokan suatu barang meningkat sementara permintaan tetap, harga ceteris paribus akan turun. Sebaliknya, jika pasokan menurun (misalnya karena gagal panen), harga cenderung naik. Data BPS menunjukkan bahwa pada Juli 2025 rata-rata harga beras di tingkat penggilingan naik 2,71% (dari Rp1...