Mengkalibrasi Ulang Sistem Ekonomi Indonesia Mengawinkan Investasi, Hilirisasi, dan Realitas Ekonomi Phygital
“Sistem ekonomi Indonesia sering kali diklaim sebagai Sistem Ekonomi Pancasila—sebuah jalan tengah yang berupaya menolak kapitalisme pasar bebas yang brutal sekaligus menghindari etatisme yang mengekang. Dalam teori, Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Namun, dalam praksisnya di abad ke-21, fondasi idealis ini dihadapkan pada realitas globalisasi, disrupsi teknologi, dan keharusan untuk menarik modal asing demi menjaga mesin pertumbuhan tetap menyala” Kondisi ekonomi kita saat ini berada di persimpangan yang krusial. Kita melihat adanya pergeseran besar dalam cara negara mengelola investasi, merumuskan kebijakan nilai tambah, hingga bagaimana masyarakat di tingkat akar rumput merespons dinamika pasar. Untuk memahami arah sistem ekonomi Indonesia hari ini, kita tidak bisa lagi hanya membaca buku teks makroekonomi klasik. Kita harus membedah tiga pilar utama yang sedang ber...