Memahami Gratifikasi: Antara Hadiah dan Suap Apa Itu Gratifikasi? Gratifikasi adalah pemberian dalam bentuk uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, dan bentuk pemberian lainnya. Dalam konteks hukum, gratifikasi sering dikaitkan dengan korupsi jika pemberian tersebut memengaruhi keputusan seseorang dalam jabatan atau kewenangannya. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, gratifikasi yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara harus dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya. Perbedaan Gratifikasi dan Suap Banyak orang menganggap gratifikasi dan suap adalah hal yang sama. Namun, terdapat perbedaan mendasar antara keduanya: Gratifikasi : Bisa bersi...